OM SWASTIASTU, OM AWIGNAMASTU NAMO SIWA YA.
Akhir-akhir ini telah terindikasi adanya ketidaktahuan atau ketidakmengertian umat tentang jodoh dan pernikahan, sebab telah banyak terjadi pelanggaran bila dilihat dari hukum agama (Hindu), maupun dilihat dari hukum positif. Misalnya semakin banyak muncul gugatan perceraian, semakin banyak adanya kekerasan di dalam rumah tangga, persentase yang cukup tinggi adalah nikah setelah hamil dan sebagainya. Semua permasalahan tersebut sudah merupakan tindakan pelanggaran. Disini tidak akan berbicara tentang siapa yang salah dan siapa yang benar, karena disini akan lebih fokus kepada munculnya kesadaran dari semua pihak. Sebab antara jodoh dan pernikahan itu merupakan hal yang amat penting untuk diketahui dan dipahami, karena kedua hal tersebut menyangkut masa depan keluarga dan secara sekup yang lebih luas mencakup masa depan bangsa dan negara.
Pada tulisan ini akan diuraikan tentang jodoh dan pernikahan dari persepektif ajaran Hindu (Bali), maka dari itulah reprensinya diambil dari sebuah lontar yang menulis tentang PITUDUH SANG PITARA SAAT UPACARA BALIGIA. Sebab hanya baru di dalam lontar itu ditemui uraian yang sangat dekat dengan jodoh itu sendiri, dan tidak terlepas dari kemungkinan ada juga dalam tulisan yang lainnya, namun saya belum menemuinya, mudah-mudahan nanti bila ditemui tulisan lain lagi tentang jodoh dan pernikahan disana kita akan tambahkan lagi. Untuk sementara ini, disini ditulis berdasarkan atas dasar sumber tadi. Sebab penjelasan seperti ini saya anggap sangat mendesak untuk diketahui oleh saudara-saudara kita.
I. JODOH:
kata jodoh ini mungkin dapat dimaknai atau memiliki pengertian banyak, sehingga kata jodoh disini hanya diperuntukan menjelaskan pertemuan laki perempuan (remaja) yang melangsungkan pernikahan. Di dalam lontar tersebut diatas ditemui kalimat yang menggambarkan perjalanan Rokh di alam sana melewati titi (jembatan) ugal-agil, disaat itu disebutkan ada rokh yang berani lewat disana dan ada juga yang ketakutan, maka yang berani menolong yang ketakutan.
Setelah mereka lewat dijembatan ugal-agil itu, mereka mengadakan perjanjian, antara lain; Bila nanti mereka dapat kesempatan menjelma kembali, maka disanalah rokh yang dibantu akan menjelma menjadi orang perempuan dan yang menolong akan menjelma menjadi orang laki, disitulah yang perempuan akan membayar jasa yang laki dengan jalan menikah, menyusun rumah tangga sejahtera, dan mengadakan keturunan yang dapat mengabdi terhadap Sang Catur Guru.
Inilah menurut saya salah satu cikal bakal adanya jodoh itu, maka saya sendiri menganggap jodoh itu merupakan wahyu dari Tuhan yang patut kita jaga dan ayomi secara bersama. Kenapa saya berani mengatakan jodoh itu merupakan wahyu dari Sang Hyang Widhi, karena ada 3 hal yang sangat sulit bahkan boleh dikatakan tidak diketaui oleh manusia di dalam hidupnya, yaitu;
1. KAPAN HAMIL IBU ITU LAHIR? ini yang belum bisa ditebak secara pasti (jangan bilang operasi) oleh siapapun kecuali oleh Sang Hyang Widhi.
2. SIAPA JODAH ANAK INI NANTINYA? Juga sulit ditentukan.
3. KAPAN KAKEK/NENEK YANG SUDAH RENTA SAKIT-SAKITAN ITU MENINGGAL? Juga tidak ada yang tau.
Berdasakan hal itulah saya menyimpulkan bahwa ketiga-tiganya itu merupakan wahyu (pemberian Tuhan). Salah satu diantaranya adalah jodoh itu wahyu Sang Hyang Widhi. Oleh karena itu, bila jodoh itu sudah ada ditangan kita (sudah nikah) janganlah diperlakukan sekehendak hati, mari dipelihara berdua (mempelai) dengan rasa kasih, sayang, cinta, saling pengertian, mensyukurinya. Rasanya kita akan sangat berdosa bila kita menelantarkan jodoh yang nota bena adalah pemberian Beliau.
Om, Santih, Santih, Santih, Om
( tulisan ini berlanjut/bersambung)