Saturday, February 28, 2009

Renungan

Ketika ada sms masuk, cepat-cepat kita baca dan balas..
Tapi kenapa ketika tiba waktu sembahyang, tidak cepat-cepat kita laksanakan?

Isi ulang pulsa Rp 100 ribu kita sanggup,
Tapi kenapa SEDEKAH Rp 1000 terasa berat?

Ketika mandi, bermacam-macam lagu kita dendangkan,
Tapi kenapa waktu makan, mengucapkan Om Anugraha Amrthadi Saejiwani Ya Namah pun kita lupa?

Bila pulsa habis susah payah kita isi ulang,
Tapi kenapa DOSA-DOSA yang sudah kita lakukan kita abaikan?

Haruskah sifat-sifat seperti ini kita remehkan?





Wednesday, February 4, 2009

Panti Asuhan Semara Putra Klungkung

Kabupaten Klungkung merupakan kabupaten yang paling kecil dari 9 (sembilan) kabupaten dan kodya yang ada di bali. kabupaten ini memiliki empat kecamatan yaitu kecamatan klungkung, dawan, banjarangkan dan kecamatan nusa penida. kabupaten klungkung sesungguhnya lebih dikenal karena object pariwisatanya Taman Gili Kertagosa, dengan lukisan wayang kamasannya yang banyak menceritakan sejarah kejayaan Kerajaan Bali jaman dulu yang berpusat di Swecapura (Gelgel) hingga ke Semarapura. Benda-benda pusaka warisan kerajaan klungkung ini masih tersimpan rapi dan di pajang di museum Semarajaya yang terletak bersebelahan dengan Taman Gili Kertagosa. persis bersebelahan dengan Kertagosa terdapat monumen Lingga Joni yang di bangun untuk mengenang perjuangan rakyat klungkung melawan Belanda 8 april 1908, yang akhirnya di kenal dengan nama puputan klungkung. Bagi yang tertarik melakukan wisata spiritual (Tirta Yatra), kabupaten klungkung cukup dikenal karena keberadaan Pura Gowa Lawah, Pura Watu Klotok, Pura Dasar Gelgel, Pura Kentel Bumi, ataupun Pura Dalem Ped yang terletak di kepulauan Nusa Penida.

Dari cerita diatas, Kabupaten Klungkung memang banyak dikenal orang karena sejarahnya di masa lalu, namun tidak banyak yang mengenal tentang keberadaan Panti Asuhan di Kabupaten Klungkung, salah satunya Panti Asuhan Semara Putra, yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika no 5 Semarapura Klungkung. Panti asuhan ini didirikan sejak tahun 1984, oleh mantan bupati klungkung yang menjabat saat itu yaitu dr. Cokorda Gede Agung, yang peduli akan anak-anak cacat yang terdapat di Kabupaten Klungkung. Dalam perkembangannya hingga sekarang Panti Asuhan ini tidak hanya mengasuh anak-anak cacat tetapi juga mengasuh anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat menyelesaikan sekolahnya hingga pendidikan SMA.

Saat ini ada sekitar 65 anak-anak kecil yang tertampung di Panti Asuhan ini, 45 orang anak cacat, dan 20 orang anak-anak normal yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dari ke 65 orang tersebut, hanya 8 orang yang bersekolah di SMP, dan 9 orang yang bersekolah di SMU/sederajat, sementara sisanya yang berarti sekitar 48 orang bersekolah di SDLB (sekolah dasar luar biasa).

Untuk memenuhi biaya operasional panti asuhan ini dilakukan secara swadaya, dengan mengajukan proposal kepada instasi-instansi pemerintah yang terkait, salah satunya ke pemda kabupaten klungkung dan departement sosial. namun menurut penuturan kepala Panti Asuhan Ibu Made Gunasih, saat ini bantuan beras dan lauk serta bantuan keuangan dari departement sosial sudahlah di hentikan. Oleh karenanya kekurangan-kekurangan ini haruslah di usahakan sendiri, seperti menjual hasil kebun, atau hasil ternak, atau hasil penjualan banten canang, dll.

Mendengar kondisi diatas, salah seorang rekan dari Klungkung yaitu Dr.rer.nat I Made Agus Gelgel Wirasuta M.Si Apoteker (yang orang tuanya memang sudah berkecimpung sejak berdirinya Panti Asuhan ini) bersama dengan Drs. Wayan Subaga mengajak rekan-rekan khususnya yang berasal dari Kabupaten Klungkung ataupun masyarakat Bali lainnya untuk ikut mulai peduli akan sesama yang kurang beruntung ini dan turut membantunya sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.

Seperti tertulis dalam Undang-Undang Dasar UUD 1945, pasal 34 yang menyebutkan bahwa Fakir Miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara. pasal 34 ini memiliki 4 ayat:
  1. Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.
  2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memperdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
  3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini di atur dalam undang-undang.

Sesuai dengan UUD 1945 diatas, Fakir miskin memang menjadi tanggung jawab pemerintah, namun demikian, menurut bapak Dr. -Ing I Nengah Sudja, warga Klungkung yang saat ini berdomisili di Jakarta, mengajak setiap orang dari kita untuk turut membantu sesama umat manusia, berdharma bakti melakukan "Karma Yoga". Bantuan tidak serta merta di definisikan dalam bentuk Uang. Bagi yang memiliki keahlian, bisa turut membantu sesuai dengan keahliannya, seperti apa yang dilakukan oleh seorang pekerja sosial dari Jerman yang bernama Moritz M, yang saat ini mengajarkan pelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak Panti Asuhan dan kegiatan inipun sudah berlangsung selama 2 bulan. Sehingga kedepannya anak-anak panti asuhan ini bisa memiliki masa depan yang lebih baik dengan bekal tambahan ilmu pengetahuannya.

Namun bila ada dari pembaca artikel ini yang berniat ataupun berminat untuk mebantu dalam bentuk sumbangan uang, bisa menyalurkan bantuannya ke nomer rekening pak Wayan Subaga dan mengkonfirmasikannya melalui email berikut. Selanjutnya Pak Wayan Subaga akan menyampaikan bantuan tersebut ke Panti Asuhan. Tapi bila ada yang berkeinginan menyalurkannya langsung ke Panti Asuhan Semara Putra yang beralamat di jalan Dewi Sartika nomer 5 Semarapura Klungkung, di saat berkesempatan mengunjungi Klungkung, bantuan bisa juga di alamatkan langsung ke Panti Asuhan.

Untuk lebih lengkapnya, Koordinator program Dompet Peduli Panti Asuhan Semara Putra adalah:

I Wayan Subaga
Mobile: 08126409989
email: wsubaga@yahoo.com
Nomer Rekening:
BCA Cabang Kuta
Acc no: 7720049605
a/n I Wayan Subaga

taken from : http://kemoning.info/blogs/